Minggu, 13 Desember 2009

DAKWAH ROSULULLAH PERIODE MADINAH


SEJARAH DAKWAH ROSULULLAH SAW. PERIODE MADINAH


Nabi Muhammad SAW. sebelum menjadi rosul, telah dikenal sebagai pemuda yang berbudi luhur, bijaksana dan dapat dipercaya, sehingga orang-orang menjulukinya “Al-Amin”.
Dalam bberapa urusan, orang-orang arab menyerahkan kepercayaan kepada Rosulullah. Belia menyelesaikan masalah-masalah dengan cerdas dan bijaksana.
Tak lama kemudian Beliau Diangkat menjadi rosul setelah menerima wahyu pertamanya yaitu surah Al-Alaq ayat satu sampai lima.
Suatu ketika, Abu Sofyan ditanya oleh Hiraqli, seorang raja yang mendengar pengakuan seorang rosul, yaitu Muhammad. Beliau ingin mengetahui kepribadian orang yang mengaku menjadi utusan Allah itu. Hiraqli bertanya apakah Rosulullah itu seorang pembohong.
Abu Sofyan menjawab bahwa Rosulullah tidak pernah berbohong. Maka Hiraqli berkata bahwa apabila ia tidak biasa berdusta dalam hubungn antar manusia, maka ia pun lebih tak berani dberdusta dalam urusan yang berhubungan dengan Allah.
Pada awalnya Rosulullah SAW. Berdakwah dengan cara sembunyi-sembunyi. Pada saat itu ada beberapa orang yang masuk Islam. Pada langkah ini ada beberapa orang yang masuk ISLAM, yaitu Siti Khadijah (istri Nabi), Ali Bin Abu Tholib ( anak paman Nabi), dan Abu Bakar ( sahabat Nabi).
Selanjutnya menyusul pula yang lainnya Mereka disebut Assabiqunal Awalun ( orang-orang yang pertama masuk ISLAM ). Mereka adalah :
1. Usman Ibni Affan,
2. Zubair Ibnu Awwam,
3. Saad Ibnu Abu Waqas,
4. Abdur Rohman Ibnu Auf,
5. Thalha Ibnu Ubaidillah,
6. Abu Ubaidah Ibnu Jarah, dan
7. Al-Aqram Ibnu Abul Aqram.

Orang-orang inilah yang dibina Nabi sebagai kader muslim dalam partisipasi pengembangan islam selanjutnya. Dakwah secara sembunyi-sembunyi dilakukan 3 tahun lamaya. Setelah itu, turunlah wahyu yang memeintahkan Nabi berdakwah secara terang-terangan, yaitu :

ﻓﺎﺼﺪﻉﺒﻤﺎﺘﺅﻤﺮﻮﺍﻋﺮﺾﻋﻦﺍﻠﻤﺸﺮﻜﻴﻦ﴿ﺍﻠﺤﺨﺮ׃۹٤﴾

“Maka sampaikanlah (Muhammad) secara terang-terangan segala apa yang diperintahkan (kepadamu) dan berpalinglah dari orang-orang yang musyrik.” ( Q.S. Al-Hijr/15 : 94 )

Dengan turunya wahyu tersebut, Rosulullah SAW. mengajak semua orang tanpa terkecuali masuk ke dalam Islam. Walaupun mendapat banyak halangan dalam menyebarkan ajaran ISLAM, terutama dari kaum bangsawan seperti Abu Lahab, tetapi banyak orang yang mengikuti seruan Beliau.
Karena banyaknya rintangan yang menghadang, Rosulullah SAW mendapat wahyu yang memerintahkan Beliau untuk hijrah dan Rosulullah hijrah ke Madinah.
Rosulullah menjelaskan arti hijrah yaitu dalam sebuah hadis yang berbunyi :

ﺍﻠﻤﻬﺎﺠﺮﻤﻦﻫﺠﺮﻤﺎﺌﻬﯽﺍﷲﻋﻨﻪ﴿ﺮﻮﺍهﺍﻠﺒﺠﺎﺭﻱ﴾
“Orang orang yang berhijrah ialah orang yang meninggalkan segala apa yang dilarang oleh Allah SWT.”(H.R Bukhori Muslim).
Arti lain dari hijrah ialah berpindah tempat dari negeri yang kafir karena umat islam mendapat banyak tekanan berat dalam menyebarkan agama Islam dan berpindah ke negara islam agar mendapat keamanan dan kebebasan berdakwah dan beribadah.

STRATEGI DAKWAH ROSULULLAH SAW. PERIODE MADINAH

Telah lama kaum muslimin Madinah menunggu datangnya Nabi Muhammad SAW. Akhirnya legalah perasaan mereka ketika mendengar Beliau telah sampai di Quba’. Oleh karena itu mereka mengadakan persiapan secukupnya.
Akhirnya tibalah apa yang mererka tunggu-tunggu selama ini. Nabi sampai pada hari jum’at, 12 Rabi’ul Awal pada tahun pertama hijrah ang bertepatan dengan 24 September 622 M.
Sebagian besar kaum muslim di madinah belum pernah melihat wajah Rosulullah, sehingga mereka berbondong-bondong melihat dari dekat.
Nabi Muhammad SAW. Tiba di Madinah dengan mengendarai seekor unta. Ketika untanya semakin mendekat dan wajah Beliau mulai terlihat, kaum muslimin Madinah berjejer di sisi kanan dan kiri jalan sedangkan para anak-anak menyanyikan syair yang terkenal, yaitu :

ﻤﻦﺜﻧﻴﺔﺍﻟﻮﺪﺍﻉ ـ ﻂﻟﻊﺍﻟﺒﺪﺮﻋﻠﻴﻦ

ﻤﺪﻋﺎﷲﺪﺍﻉ ﻮﺨﺐﺍﻠﺜ۔ﻠﺮﻋﻠﻴﻥ ـ

ﺟﺌﺖﺒﺎﻻﻤﺮﺍﻠﻤﻁﺎﻉ ـ ﺍﻳﻬﺎﺍﻠﻤﺒﻌﻭﺚﻓﻴﻥ

Telah terbit bulan purnama dari arah kampung Tsaniyatul Wada’i. Selama ada orang yang menyeru kepada Tuhan, wajiblah kami syukuri. Wahai orang yang diutus kepada kami, engkau datang membawa ajaran yang kami taati.


1. Sholat Jum’at di padang Bani Salim

Kedatangan Rosulullah di madinah bertepatan dengan hari Jum’at. Ketika Nabi sampai di padang Bani Salim, di pinggiran kota Madinah, waktu Zuhur telah tiba. Maka turunlah Nabi dari unta dan bersama-sama kaum muslimin melakukan sholat Jum’at. Inilah sholat jum’at dan khotbah jum’at yang pertama kali dilakukan Nabi dalam sejarah perkembangan Islam.
Setelah selesai, Nabi kembali menaiki untanya dan memasuki kota Madinah. Setiap rumah kaum muslimin ingin mendapat kehormatan agar Nabi bermalam di rumah mereka.

2. Mendirikan Masjid di Madinah

Ketika pertama kali Rosulullah datang di kota Madinah ( dalam hijrahnya ) kaum Ansor mengajak beliau serta menawarkan rumah untuk istirahat. Namun Rosulullah Sholallahu Allaihi Wasalam menjawab “Biarkan jalan onta ini karena dia diperintah “. Setelah sampai ditanah milik kedua orang anak yatim yang bernama Sahal dan Suhail keduanya anak Amr dibawah asuhan Muadz bin Afro maka onta tersebut berhenti, kemudian beliau dipersilahkan oleh Abu Ayub Al- Ansuri untuk tinggal dirumahnya. Setelah beberapa waktu disitu maka Nabi merencanakan akan mendirikan masjid diatas sebagian kebun milik As’ad bin Zuroroh, tanah milik kedua anak yatim tadi dan sebagian tanah kuburan musrikin yang telah rusak. Tanah milik kedua anak yatim tadi dibeli dengan harga sepuluh dinar dan yang membayarnya Abu Bakar.
Waktu membangun masjid Nabi meletakkan batu pertama selanjutnya oleh saaahabat Abu Bakar , Umar, Usman dan Ali, kemudian dikerjakan secara bersama-sama oleh para sahabat sampai selesai. Pagarnya dari batu tanah setinggi kurang lebih dua meter tiangnya dari batang kurma, atapnya dari pelepah pohon kurma,halaman masjid ditutup dengan batu kecil kiblatnya memghadap Baitul Maqdis, karena waktu itu belum turun perintah memghadap Baitullah.
Pintunya tiga buah yaitu pintu kanan, pintu kiri dan pintu belakang panjang masjid 70 hasta, lebar 60 hasta. Dengan demikian masjid itu sederhana sekali, tanpa hiasan, tanpa tikar dan untuk penerangan dimalam hari menggunakan pelepah kurma kering yang dibakar. Masjid itu dibuat pada tahun 1 hijriah.
Membangun masjid ini merupakan usaha pertama Rosulullah SAW. dalam membentuk masyarakat Islam Madinah.
Fungsi masjid di zaman Rosulullah SAW. adalah sebagai berikut :
1. Masjid sebagai sarana pembinaan umat Islam di bidang akidah, ibadah dan ahlak.
2. Masjid menjad sarana ibadah, seperti sholat.
3. Masjid menjadi temat belajar agama islam yang bersumberkan dari Al-qur’an dan Al-Hadish.
4. Masjid menjadi sarana tempat menyambung tali silaturahmi antara kaum muslimin.
5. Menjadikan masjid menjadi sarana sosial.
6. Rosulullah menjadikan masjid menjadi tempat bermusyawarah.
7. Tempat menyusun strategi perang.

3. Mempersaudarakan Kaum Muhajirin dan Kaum Anshar

Kaum muslimin di Madinah saat itu terdiri dari banyak suku. Ada yang berasal dari suku Quraisy di Mekah, ada juga yang termasuk dari suku Aus atau Khazraj di Madinah, dan masih banyak lainnya.
Sebelum Islam datang, orang-orang Arab hidup dalam persukuan dan terlalu fanatik terhadap sukunya masing-masing. Semenjak islam datang, Nabi beusaha mempersatukan kaum-kaum tersebut sehingga menjadi keluarga Islam. Nabi pun menyatukan kaum Mujahirin dan kaum Anshar dalam ikatan yang sangat kuat.
Di Madinah, Nabi mempersaudarakan Abu Bakar dengan Khuraisy bin Zubair, Ja’far bin Abu Tholib dengan Muaz bin Jabal, Umar bin khottob dengan Itban bin Malik Al-Khazraji, Usman Bin Affan dengan Aus Bin Tsabit, Abdurrohman bin Auf dengan Sa’ad bin Rabi, demikian seterusnya.
Dengan cara ini Rosulullah SAW. berhasil mempersatukan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar dan memperluas jaringan keluarga besar Islam.

4. Saling Membantu antara kaum Muslimin

Hubungan kaum Muhajirin dan kaum Anshar bener-benar sangat erat. Mereka saling membantu dan menolong. Kaum Muhajirin yang tidak mampu diberikan sepetak lahan untuk bertani dari kaum Anshar, ada pula yang memberikan modal untuk berdagang atau berkerja sama dalam mencari mata pencaharian. Sedangkan kaum Muhajirin yang pandai berdagang dapat meneruskan usaha kaum Anshar.
Terdapat pula kaum Muhajirin yang tidak mempunyai keluarga dan keadaannya miskin. Mereka tinggal di serambi masjid dan disebut “ Ahli Sufah ”.


TOLERANSI ISLAM TERHADAP KAUM YAHUDI SETEMPAT

1. Perjanjian dengan Kaum Yahudi

Kaum yahudi di Madinah tidak begitu banyak, tetapi Rosulullah SAW. telah menyadari pentingan membuat perjanjian damai dengan mereka. Mereka dianggap baik selama tidak mengganggu umat islam. Kemudian dibuatlah perjanjian dengan kaum yahudi yang berisi:
1. Bahwa orang Islam dan kaum yahudi harus hidup rukun dalam satu bangsa.
2. kedua belah pihak bebas menjalankan agamanya masing-masing dan tidak saling mengganggu.
3. Jika salah satu pihak diserang musuh, maka pihak lainnya harus membantu melawan musuh tersebut.
4. Apabila kota Madinah diserang musuh, maka kedua belah pihak harus mempertahankannya.
5. Kalau terjadi perselisihan, maka Nabi Muhammad SAW. lah yang menjadi hakim dan mendamaikan pihak tersebut.

Sejak lama, orang yahudi di Madinah terdiri dari 3 golongan, yaitu Bani Qainuka, Bani Nazir dan Bani Quraidah. Mereka lambat laun mulai tidak menghargai perjanjian yang telah mereka buat bersama kaum Muslimin. Oleh karena itu, mereka hendak menghalangi dakwah Nabi Muhammad SAW.

2. Toleransi Islam terhadap Agama Lain

a. Pengusiran Bani Qainuka
Tidak lama setelah kaum Muslimin mengadakan perjanjian damai dengan kaum yahudi, kaum yshudi mulai tidak menghirukan perjanjian itu. Mereka menunjukkan rasa benci terhadap kaum Muslimin. Awal peristiwa ini dimulai oleh Bani Qainuka.
Atas apa yang mereka perbuat, mereka berhak mendapatkan hukuman. Bani Qainuka diusir dari Madinah setelah terjadi perang Badar.

b. Pengusiran Bani Nazir
Setahun kemudia, Bani Nazir melakukan penghianatan terhadap Rosulullah SAW. yaitu dengan membunuh Beliau.
Mereka hendak melakukannya ketika Nabi dan para sahabat berkunjung ke kampung Bani Nazir kerena ada suatu keperluan. Karena atas pertolongan Allah SWT. maka Rosulullah SAW. selamat dari pembunuhan itu. Setelah perang Uhud, Bani Nazir di usir dari Madinah.

c. Hukuman terhadap Bani Quraidah
Hanya Bani quraidah yang tersisa di Madinah. Akan tetapi mereka jauh lebih jahat. Mereka bergabung dengan suku-suku arab yang sedang mengepung Madinah pada perang Ahzab. Pada perang ini, kaum Muslimin sangat menderita.
Pertama-tama, Rosulullah SAW. berusaha bersikap lunak terhadap Bani Quraidah. Beliau mengirim du utusan untuk berbicara dengan Bani Quraidah, akan tetapi, mereka ditolak dengan kasar.
Setelah kaum Muslimin terbebas dari kepungan, mereka balik mengepung Bani Quraidah. Akhirnya Bani Quraidah menyerah dengan syarat yang menghukum mereka adalah Saad bin Muaz. Persyaratan ini diterima oleh Rosulullah.
Saad bin Muaz memutuskan hukuman bunuh bagi yang laki-laki dan wanita dan anak-anak ditawan. Hukuman ini pantas bagi mereka mengingat kejamnya mereka ketika perang.
Sejak saat itu, tidak ada yang menghalangi umat Islam di Madinah untuk beribadah dan berdakwah.

1 komentar: